Nusantara Netizen – Rantauprapat,
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Labuhanbatu akan menyurati Tong Hua Tan alias Herman pengusaha kelapa sawit terkait pendapatan daerah dari sektor pertanian.
“Kita masih fokus cetak massal. Insya Allah minggu ini kita tindak lanjuti,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu, Muslih, Jumat (25/3) di Rantauprapat.
Muslih menyampaikan, tindak lanjut ini sebagai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan. Sementara, dari pemberitaan di media menyebutkan Herman memiliki kebun sawit sekira 800 hektar yang diduga tidak memiliki ijin.
Seperti diketahui, Herman memiliki perekebunan sawit tanpa ijin secara pribadi sekira 800 hektar di Kabupaten Labuhanbatu, serta mencapai ribuan hektar di Kabupaten Rokan Hilir dan Provinsi Riau Hingga Kalimantan.
Diantaranya di Kabupaten Labuhanbatu, yakni di Lingkungan Sibuaya, Kebun Jambu, Pintasan dan sekitarnya di Kecamatan Rantau Selatan sebanyak 200 hektar, diantaranya atasnama orang lain.




