Nusantara Netizen – Banda Aceh
Wakil Bupati Gayo Lues H.Said Sani mengingatkan pelaku Usaha Geta Pinus yang ada dikabupaten Gayo Lues agar melaksanakan himbauan yang telah disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh .
Said Sani kepada media ini mengatakan Senin (21/3/2022) apapun yang telah dilakukan oleh Polda Aceh tersebut adalah suatu tindakan tegas demi menghindari pengusaha-pengusaha ilegal yang sengaja mengambil keuntungan dari maraknya pelaku-pelaku yang tidak mengantongi izin usaha terkait dengan pengumpulan getah dikabupaten Gayo Lues ini,tegas said Sani.
Ditambahkan Said Sani bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh patut kita apresiasi untuk menertibkan pelaku-pelaku ilegal yang tidak mempunyai kewenangan dalam menjalankan usahanya.
Dan dalam hal ini kita mewakili Pemda Gayo Lues mengharapkan kepada pelaku Usaha ilegal apabila masih berani menjalankan usahanya supaya menghentikan kegiatan usahanya tersebut sebelum mengurus perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.harap Wabup Gayo Lues ini.




