Said Sani menambahkan apabila pengelolaan getah dikabupaten Gayo Lues ini berjalan dengan baik maka sumber Penghasilan Daerah kita juga tentu meningkat.namun apabila tidak dikelola dengan baik maka kebocoran PAD akan selalu terjadi akibat adanya ulah-ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.papar said Sani.
Dimana Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengundang para pengusaha dan pemegang konsesi getah pinus di Kabupaten Gayo Lues (Galus) dan Aceh Tengah untuk mencari solusi agar hasil alam tersebut bisa diolah oleh perusahaan lokal.
Hal tersebut seiring ditemukan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengirimkan hasil alam berupa getah pinus ke luar Aceh secara ilegal.
“Dalam hal ini, kita mencari solusi agar getah pinus bisa diolah perusahaan lokal dari bahan baku menjadi gondorukem,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya, Kamis (17/3/2022).
(Wartawan Wiwin Hendra)




