Nusantara Netizen – Muara Enim
Sedikitnya ada delapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan beberapa kursi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang tersandung hukum oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Senin 21/03/2022
Kedelapan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang dilantik PAW kali ini, diantaranya, Muhamad Nasir mengantikan Agus Firmansyah SH (Gerindra), Lusi Suryadi menggantikan Vera Erika (Nasdem).
Kmudian, Ajis SH menggantikan Ari Yoca Setiaji SH dan Mat Suron gantikan Ahmad Rio Kusuma SH (Demokrat), Yudi Erika menggantikan Mardalena dan Syuryadi SE MSh gantikan Samudra Kelana (PKS) serta Zulharman ST menggantikan Ahmad Fauzi dan Gatot Susilo menggantikan Muhardi (Hanura).
Pj Bupati DR H Nasrun Umar mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Muara Enim yang telah dilantik. Semoga amanah yang telah diemban dapat dijalankan dengan amanah.
“Saya atas nama Pemkab Muara Enim mengucapkan selamat pada anggota DPRD Muara Enim yang telah dilantik,” ucapnya.




