Nusantara Netizen – Medan
Mengikuti Peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 14 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Provinsi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP KSB) Provinsi Sumatera Utara tahun 2020-2024 dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 18844/384/kpts/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang tim pelaksanaan daerah (TPD) RAP KSB Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, Didampingi Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, Kadis Perijinan Supriono Ritonga, Kadis Pertanian Agus Salim dan Kabag Protokol Prandi A.Nasution mengikuti pertemuan pelaksanaan dan pelaporan RAP KSB di Hotel JW.Mariott Medan jalan Putri Hikau No 10 Medan Selasa 22/3/2022.
Pada pertemuan ini Bupati Labuhanbatu disaksikan Wagubsu Musa Rajeksyah menyampaikan progres pembentukan ppdp pelaksanaan kegiatan dan capaian pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat serta sertifikasi Indonesia sustainable palm oil (ISPO).
Dalam siaran persnya, Bupati menyebutkan Sertifikasi ISPO Perkebunan Kelapa Sawit dilakukan untuk menjaga lingkungan dan juga menjamin kualitas produk agar bersaing secara global.




