Nusantara Netizen – Jakarta
Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Barisan Pelopor Indonesia (BPI)meminta Bareskrim Polri untuk segera menangkap seorang pria yang mengaku pendeta bernama Syaifuddin Ibrahim telah meminta Menteri Agama agar 300 ayat di Alquran dihapus.
“Tubagus Rahmad Sukendar juga menyampaikan dengan adanya pernyataan dari pendeta Syaifuddin Ibrahim melalui video itu dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat sehingga berakibat dapat mengganggu toleransi hubungan antar umat beragama
Setidaknya kata dia, Bareskrim Polri harus juga melakukan penyelidikan terhadap video Syaifuddin untuk melihat apakah terdapat dugaan pelanggaran atau tidak terhadap Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang berbunyi ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA’.
“Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan menanggapi isi dari video yang sudah menyebar luas dimasyarakat , dirinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan mendorong segera dilakukan penyelidikan Polisi secara sungguh-sungguh dan profesional serta transparan berkeadilan,” ucapnya.
Kita jangan terganggu hubungan antar umat beragama akibat polah salah satu oknum yang mengaku pendeta apalagi sosok pendeta syaiduddin ibrahim ini sudah berani menantang carok Menkopolhukam Mahfud MD , ini sudah sangat luar biasa dan sudah tidak bisa didiamkan karena akibat ucapan dan sikap nya tersebut sudah menyakiti hati umat islam
Sebelumnya, video YouTube Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses menimbulkan kontroversial di tengah masyarakat.




