Dia diduga telah melakukan penghinaan terhadap umat Islam karena menyebut ada 300 ayat Alquran yang perlu dihapus karena memicu tindakan intoleran.
Dalam video itu Saifuddin Ibrahin yang pernah ditangkap pada 2017 karena kasus ujaran kebencian itu juga meminta Kemenag agar merevisi kurikulum madrasah dan pesantren karena melahirkan orang radikal dan teroris.
Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara mengenai video tersebut. Dia menyatakan pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh kerukunan umat beragama. Dia pun meminta kepolisian melakukan penyelidikan.
“Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu,” tutur Mahfud MD.
Mahfud juga meminta aparat segera menutup akun YouTube Saifuddin Ibrahim karena dinilai mengandung unsur SARA dan provokatif.
“Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat,” tuturnya.
(Wartawan Wiwin Hendra)




