Nusantara Netizen – Palembang
Sidang dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel), yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Shaleh dan A Yaniarsyah Hasan kembali ditunda.
Seharusnya sidang tersebut harusnya digelar pada Kamis (10/03/2022) di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, namun saat Majelis Hakim memasuki ruangan sidang, salah satu hakim anggota Yoserizal SH.MH mengatakan ketua Majelis Hakim Abdul Aziz SH.MH masih tidak bisa hadir dikarenakan masih sakit.
“Saya umumkan sidang hari ini tidak bisa dilanjutkan karena pak ketua masih sakit dan saat ini beliau masih berada di Medan, dari hasil tes PCR juga masih positif, persidangan ini kita tunda Kamis depan,” kata hakim anggota Yoserizal SH MH.
Lebih lanjut dia mengatakan karena sidang mengalami penundaan dia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung menghadirkan saksi lebih banyak karena untuk mengejar ketertinggalan dari jadwal sidang yang telah diagendakan.



