Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM. dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Elya Rosa Siregar, S. Pd, MM mengikuti dua sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu terkait Laporan Panitia Khusus atas Pembahasan dua Ranperda yakni Tentang Perubahan Kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (10/03/2022).
Agenda sidang pertama Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yakni pengesahan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten labuhanbatu Tahun 2021-2026.
Dalam sidang ini Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Atrada Ritonga M.KM menjelaskan proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai nilai kebersamaan sehingga substansi dokumen RPJMD dapat untuk diajukan ke panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Bupati berharap dengan rancangan peraturan daerah ini dapat disetujui dan disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan



