Nusantara Netizen – Kayuagung
Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) melakukan pengungkapan dan penangkapan Bandar dan sekaligus pengedar narkotika di Desa Pedamaran VI Kecamatan Pendamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir Senin (07 Maret 2022).
Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP Gendi mengatakan pengungkapan dan penangkapan Bandar dan sekaligus pengedar narkotika di Desa Pedamaran VI pada Pukul 11.00 WIB,”Kita berhasil mengamankan Tersangka dan Barang Bukti(BB),”ujar Gendi.
Lanjut dia, adapun tersangka yang diamankan ada tiga orang, indisial FA (38) alamat Komplek Villa Tj. Harapan Blok E-4 RT 024 RW 005 Bukit Sangkal Kalidoni, inisial AI (45 ) alamat Pedamaran VI RT 014 RW 006 Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI dan inisial EA (25) alamat Desa Talang Pangeran Kecamatan Teluk Gelam Kab. OKI.
“Kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Pedamaran VI kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan Komering Ilir sering terjadi diduga transaksi narkotika, dengan dasar informasi tersebut tim pemberantasan BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan penyelidikan dan setelah di dapatkan informasi yang akurat, tempat dan pelaku target operasi, tim pemberantasan BNNK OKI sekira pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan serta penggeledahan berhasil mengamankan 3 orang tersangka ini,”terangnya.



