NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Tekab Anti Bandit Reskrim Polsek Bilahulu melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi digedung Sekolah di Jln Ampera Aeknabara Desa Pondok Batu, Labuhanbatu.
Tersangka Ramot (26) warga Jl Perjuangan Desa Pondok Batu bersama barangbukti 3 Goni yang berisikan berbagai macam jenis Buku pelajaran beserta alat yang digunakan pelaku melakukan kejahatan sepeda motor merk Honda Scoopy BK 4311 YBN warna Hitam merah, Tang warna merah, Sendok Garpu, martel diamankan Polisi.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menjelaskan awal kejadian pada Sabtu, 12/06/2021 pagi hari. Pelapor hendak mengajar seperti biasa, pelapor melihat pintu depan kelas ada yang terbuka. Saat diperiksa kedalam ruangan, didapati lemari yang diisi buku buku pelajaran sudah tidak ada lagi.
“Kemudian pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu”, terang Kasat.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Tekab Anti Bandit Polsek Bilah Hulu mendapatkan ciri – ciri dan keberadaan pelaku.