Pada Selasa, 15/6. Tim Tekab Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sujiwo Satrio Priyonki menangkap pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dan untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu. (S73.id)
HUT ke-81 OKI, Ketua DPRD Parid Hadi Sasongko Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
OKI, Nusnet.news- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan sinergi,...
Read more




