Nusantara Netizen – Rantauprapat.
Penjual sabu-sabu di Perkebunan Dusun Bopet Air Salak, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap polisi, Kamis (10/2/2022).
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka FRS alias Budi Giro (40), warga setempat dan barang bukti 1 bungkus lastik Klip besar berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip besar berisikan beberapa palstik klip kecil kosong, 1 buah kotak plastik warna hitam dan uang tunai Rp.500.000.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna Gultom, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/2/2022), membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar bang, kemarin kami menangkap penjual sabu-sabu”, Ujarnya via pesan WhatsApp.
Kata Ipda Yuna, penangkapan berawal, saat dirinya bersama tim mendapat informasi yang sangat dapat dipercaya tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Perkebunan Dusun Bopet Air Salak.




