Nusantara Netizen – Palembang
Kerja keras yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Jajarannya Membuah kan Hasil Yang Manis Dalam Memberantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu- sabu di Wilayah hukum Polda Sumsel Terbukti Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-sabu Seberat 16 kilogram (Kg) Senilai 32 miliar berhasil digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Untuk Penangkapan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-sabu yang dipimpin langsung Oleh Unit Timsus dan IT dibawah pimpinan Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP. Djoko Lestari, S.I.K M.M,
Dan Panit Timsus IT IPDA Ahmad Iqbal, S.H, M.H. disaat Pelaku melintas di Perbatasan Sumsel dan Jambi atau Jalan Palembang-Jambi, Km 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Muba, Selasa (01/02/2022) dini hari.
Saat press Release yang di hadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, Kabid Brantas BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudarno, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono SSI, dan Dir Tahti.




