Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono SSI menjelaskan Kepada awak Media kronologi kejadiannya, Sebelumnya kita Sudah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman barang narkotika dari Medan menuju Palembang.
Kemudian kita melakukan pengembangan serta melaksanakan penyelidikan Juga meyakini terhadap informasi tersebut, Selanjutnya Tim melaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil Pick Up warna hitam yang mengangkut pohon sawit dari Medan,” ujar Kombes Heri.
“Mobil Pick Up plat BG 9833 NQ yang dikendarai oleh inisial FD dan AR yang merupakan warga Aceh langsung diberhentikan oleh petugas, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 16 kg,” ujarnya Heri
Modus pelaku sangat pintar Dan cerdik untuk mengelabuhi Para petugas, Sabu-sabu tersebut di sembunyikan di dalam bagasi, yang berada di bawah bak mobil bagian belakang dengan memakai sistem Hidrolik.
Sedangkan di atas baknya membawa bibit sawit, ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu.




