Nusantara Netizen
21 Oktober 2026 | 04:52 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home DAERAH

Kasus Dugaan Korupsi Oleh Kepala Desa Blok Bengkel Sigli Di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

by Redaksi
28 Januari 2022 | 15:57 WIB
in DAERAH, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Sigli

Kasus dugaan korupsi oleh kepala desa di kabupaten Pidie mulai di limpahkan ke pengadilan tipikor Banda Aceh, 27-01- 2022

hal tersebut di lakukan setelah Inspektorat Pidie melakukan audit terhadap yang bersangkutan MA selaku pejabat pemerintah Gampong blok bengkel kecamatan kota Sigli yang di duga melakukan penyalahgunaan anggaran desa (APBG) sehingga menimbulkan kerugian negara dan terhambatnya pembangunan desa serta perkembangan perekonomian masyarakat melalui badan usaha milik Gampong (BUMG)

Kerugian Negara yang di timbulkan akibat dugaan korupsi tersebut sesuai dengan yang telah di tuangkan dalam
Siaran pers yang di keluarkan oleh Kejaksaan Negeri Sigli.

Tersangka M.A Bin (Alm) A A; selaku Keuchik Gampong Blok Bengkel Kec. Kota Sigli Kab. Pidie telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan pengelolaan keuangan Gampong dengan cara antara lain :

  1. Melakukan penarikan/pencairan, penyimpanan, penguasaan, penggunaan serta pendistribusian dana yang bersumber dari keuangan APBG tanpa mengikuti ketentuan hukum tentang pengelolaan keuangan Desa/Gampong dimana setelah dilakukan penarikan dana oleh bendahara dana tersebut langsung diambil oleh tersangka dan digunakan sesuai dengan keinginan tersangka.
  2. Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik ditemukan volumenya tidak sesuai dengan dokumen Desain RAB/gambar bangunan, dan terhadap adanya kelebihan dana yang ditarik tersebut oleh Tersangka tidak menyetorkannya kembali ke kas RKUG, akan tetapi dikuasai dan digunakan untuk kepentingan terangka
  3. Tersangka Tidak menyetor terhadap pajak PPN, PPH, dan pajak galian c.
  4. Menggunakan dana Badan Usaha Milik Gampong (BMUG) untuk kepentingan pribadi.

Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Tim inspektorat Kabupaten Pidie Nomor : 700/35/LHAPKN- IK/2021 tanggal 30 September 2021 tentang laporan hasil Audit penghitungan Kerugian Negara atas Dugaan Tindak Pidana korupsi pengelolaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Blok Bengkel Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Sigli
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut

20/10/2026

MEDAN, Nusnet.news– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan resmi dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Utara atas...

Read more
HUKUM

Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan

20/10/2026

Langkat, Nusnet.news- Senin,19 Oktober 2026, Perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat Irpansyah Rozi alias Ipan kini menjadi objek...

Read more
DAERAH

HUT ke-81 OKI, Ketua DPRD Parid Hadi Sasongko Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

14/10/2026

OKI, Nusnet.news- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan sinergi,...

Read more
DAERAH

HUT ke-81 OKI, DPRD Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Dan Pembangunan Daerah

14/10/2026

Kayuagung, Nusnet.news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang...

Read more

Berita Terbaru

TNI

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni Milik Suroto

20 Oktober 2026 | 20:41 WIB
TNI

Perbaiki Akses Warga, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Melalukan Perataan Tanah dan Batu di Jalan Dusun Wonosari

20 Oktober 2026 | 19:21 WIB
HUKUM

Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut

20 Oktober 2026 | 19:18 WIB
TNI

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0209/Labuhanbatu Hadirkan Penyuluhan Pertanian dalam TMMD ke-130

20 Oktober 2026 | 19:08 WIB
TNI

TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Satgas Lanjutkan Perbaikan RTLH Milik Tukirin

20 Oktober 2026 | 14:44 WIB
HUKUM

Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan

20 Oktober 2026 | 10:22 WIB
Labuhanbatu

Merajut Keberagaman di Bumi Ikabina En Pabolo, Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga

19 Oktober 2026 | 16:31 WIB
TNI

Perbaiki Hunian Warga, Satgas TMMD ke-130 Kerjakan Pondasi dan Dinding Rumah Tukirin

19 Oktober 2026 | 12:12 WIB
TNI

Perlahan Rumah Ibu Dirima Boru Marbun Makin Layak, Satgas TMMD Lanjutkan Pengerjaan Teras

19 Oktober 2026 | 12:03 WIB
TNI

Penggalian Septic Tank Berlanjut, Satgas TMMD ke-130 Optimalkan Pembangunan MCK Warga

19 Oktober 2026 | 08:48 WIB
TNI

Serma Ngadiono Bagi Tugas Personel, Pembangunan RTLH Sasaran TMMD ke-130

18 Oktober 2026 | 18:21 WIB
NARKOBA

PD IPA LABUHANBATU APRESIASI SATRES NARKOBA POLRES LABUHANBATU ATAS PROGRAM OSN: SELAMATKAN GENERASI PELAJAR DAN PEMUDA MENUJU LABUHANBATU “CERDAS BERSINAR”

18 Oktober 2026 | 18:05 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita