NusantaraNetizen – Banda Aceh
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengikuti Rapat Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) yang digelar daring oleh Tim Penilai Ortala Kemenag RI (24/01/22).
Kegiatan ini diikuti 6 tim yang bagi berdasarkan area tugas, yang dipimpin oleh ketua tim. Seluruh tim mempresentasikan masing-masing tugas dalam rangka penilaian Zona Integritas di Kanwil Kemenag Aceh, dan batas waktu untuk melengkapi dan mengupload semua dokumen dan bukti kegiatan hingga 30 Januari 2022 mendatang.
“Kemenag Aceh bertekad meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) 2020-2024”,ungkap Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg
“Dibutuhkan upaya bersama, komitmen dan tekad yang kuat seluruh jajaran guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam lingkungan Kementerian Agama,” lanjut Iqbal.
Di karenakan itu, Iqbal juga mengajak pejabat dan operator untuk fokus menyelesaikan anggaran dengan baik dan tepat waktu serta melakukan dokumentasi laporan keuangan dan kegiatan dengan rapi.




