“Kami mohon dukungan semua tim untuk melengkapi semua bahan-bahan yang dibutuhkan beserta dokumentasinya,” kata Iqbal.
Ia juga menjelaskan di era reformasi birokrasi ini indikator kinerja berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Agar diketahui, sebelumnya pada Senin 15 Maret 2021 lalu,seluruh ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menandatangani fakta integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Adapun penandatanganan fakta integritas tersebut, merupakan komitmen ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan wilayah bebas korupsi. (Poe)




