Foto : Tersangka Tindak Pidana Perjudian diapit Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
NusantaraNetizen – Labura
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA. YUNA H. GULTOM. SH, MH, menangkap pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis hongkong di Wilkum Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/1/2022) sekira pukul 19.50 Wib.
Penangkapan tersangka, dilakukan di warung tuak Manurung terletak di pinggiran Jalinsum Aekkanopan, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kab.Labura (depan pasar inpres aekkanopan).
Kanit Reskrim IPDA. YUNA H. GULTOM. SH, MH, Kamis (20/1/2022) malam, melalui pesan whatsapp menyebutkan, adapun tersangka yang ditangkap itu, GOLLER SITORUS Als PAK DAME (53 thn), jalan angkatan 66 Wonosari lk I, Kelurahan Aekkanopan Kec. Kualuh hulu Kab. Labuhanbatu Utara.
Disebutkannya, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyatakan, di warung tuak Manurung yang terletak di pinggiran jalinsum Aek kanopan kelurahan aek kanopan kec.kualuh hulu Kab.Labura.(depan pasar inpres aekkanopan), ada perjudian tebakan angka jenis Hongkong.




