Keterangan Foto : Tersangka Digelandang Petugas ke Sel Tahanan Polres Labuhanbatu (Foto/Zainul)
NusantaraNetizen – RANTAU
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap seorang tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap seorang gadis belia di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Tersangka adalah ISS (28) ayah tiri korban yang tega mencabuli korban sebut saja Bunga hingga mengalami pendaharan.
Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, perbuatan keji tersangaka terbongkar oleh ibu kandung korban yang mengetahui ada yang janggal dari kondisi kesehatan korban.
Kaetika itu, pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Ibu kandung korban sedang berada di kediamannya di Labuhanbatu Selatan bersama korban dan tersangka.
Tersangka pada saat itu mengajak korban untuk pergi ke bengkel tidak jauh dari kediaman mereka menggunakan Sepeda Motor. Sekira pukul 12.30 Wib tersangka ISS pulang seorang diri, ibu kandung korban menanyakan dimana Korban.
“Kemudian tersangka menjawab, masih disana dia, mandi di parit bekoan,” kata AKP Rusdi menirukan percakapan Ibu Kandung Korban.




