Foto : Polres Lhokseumawe bersama PT Jasa Raharja menyerahkan santunan pada keluarga korban tertabrak kereta api di perlintasan KA Kecamatan Dewantara. (Foto/Say)
NusantaraNetizen-Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe bersama PT Jasa Raharja menyerahkan santunan pada keluarga korban tertabrak kereta api di perlintasan KA Kecamatan Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (14/1/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, penyerahan santunan berlangsung di kediaman keluarga korban di Desa Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
“Santunan dari Jasa Raharja itu diterima oleh keluarga korban selaku ahli waris. Setiap Lakalantas yang terjamin asuransi diberikan santunan. Tentu prosesnya ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, termasuk laporan polisi,” ujarnya.
Lanjutnya, santunan itu diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan bermotor dan tidak saling mendahului serta mematuhi aturan lalu lintas.




