Foto : Kedua tersangka pelaku pencurian dan penadah sepeda motor dapit dua personil Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu. (Foto/zas)
NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap pelaku dan penadah pencurian sepeda motor di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki mengatakan pelaku pencurian yakni APS alias Andi warga Padang Matinggi Rantauprapat diamankan pada Rabu, tanggal 05 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Pada saat penangkapan terhadap tersangka Andi, personil tidak menemukan barang bukti sepeda motor bersamanya, dan hanya mendapatkan barang bukti handphone milik korban yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor.
Pengakuan tersangka, dalam melancarkan aksi pencurian tersebut ia lakukan bersama rekannya yakni BSS, namun dalam pencarian oleh personil BSS tidak ditemukan.
Tersangka mengungkapkan bahwa sepeda motor curiannya dijual kepada seseorang di daerah Pinang Lombang, Desa Sei Raja Kecamatan Na IX – X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.




