Foto : Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus terduga pelaku pembongkar ruko percetakan. (Foto-dok)
NusantaraNetizen-Labura
Pelarian RH alias Tono (27) warga Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut terduga pembongkar ruko percetakan Studio Indah Foto di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, berakhir sudah.
Sekitar 20 hari dalam pencarian, akhirnya tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH MH yang belum sepekan menjabat, meringkus terduga pelaku pembongkar ruko tersebut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarto melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH MH, Kamis (6/1/2022) menjelaskan, pelaku diduga melakukan pembongkaran dan pencurian di ruko percetakan milik Rica Kurniasari Boru Tambunan pada 16 Desember 2021 lalu.
Setelah dilaporkan dengan bukti laporan Polisi Nopol : LP/B/585/XII/SPKT SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, maka pihaknya melakukan penyelidikan maupun pengumpulan bahan dan keterangan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu.




