Foto : Tim gabungan Polres Labuhanbatu merazia tempat hiburan malam. (Foto/ist)
NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Sebanyak 93 orang personil gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif SH SIK MH
Rabu (5/1/2022) malam merazia tempat hiburan malam di Kota Rantauprapat.
Hasilnya, tim gabungan Polres, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantauprapat, Dinkes, BPBD, Sat Pol PP dan Dinas itu, menyita ratusan botol miras, mendapati pengunjung belum vaksin hingga positif narkoba.
Diketahui, tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Hans Club Station Jalan Juang 45, OH Karaoke Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jalan Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jalan Baru, RU Karaoke Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jalan Sanusi, Salon Fuji Jalan Imam Bonjol dan Salon Uina Jalan Imam Bonjol.
Sebelum kegiatan, personel menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif selanjutnya tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen dan test urinr terhadap 13 orang pengunjung dan termasuk pengelolanya.




