Foto : Dua tersangka terduga pembawa 50 kg sabu. (Foto/Tribun.com)
NusantaraNetizen-Medan
Dua pemuda diringkus polisi di Sumatera Utara karena kedapatan membawa narkoba.
Penangkapan kedua tersangka sempat terlibat kejar-kejaran dengan petugas perbatasan Aceh – Sumut.
Dua pemuda yang membawa narkoba jenis sabu tersebut akhirnya dibekuk di Jalan Megawati Binjai, Medan pada Selasa (21/12/2021) sore.
Mengutip Tribun.com Minggu 26 Desember 2021, keduanya mengaku dijanjikan Rp 200 juta untuk membawa 50 kg narkotika jenis sabu dari Aceh dikirim ke Medan dan Jakarta.
Kedua tersangka berinisial MJ (22) dan FR (22) merupakan warga Aceh Timur.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Minggu (26/12/2021) pagi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta menggunakan kendaraan pribadi.
Dari informasi tersebut, personel Unit 2 Subdit I dan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mulai melacak lokasi pelaku.
Di wilayah perbatasan Aceh – Medan, tim menemukan mobil yang mencurigakan. Karena pelaku sempat mencoba kabur, mobil tersebut dikejar polisi.




