Mobil pelaku berhasil diberhentikan di Jalan Megawati Binjai, Medan dan keduanya langsung diamankan beserta barang bukti.
“Selanjutnya kita geledah mobilnya, kita temukan barang bukti 50 bungkus kemasan teh China berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kg,” katanya.
Hadi menuturkan, kedua pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Mapolda Sumut. (Red/int)




