Foto: Pelaku Penipuan Ratusan Juta Ditangkap di Riau.(Istimewa)
NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Modus memasukkan kerja di Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau sekarang PT Kereta Api Indonesia (Persero), pelaku ME alias Erwin (27), ditangkap personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu di RSU Santa Maria, Riau, saat membesuk temannya yang sakit, kemarin Jumat (3/12/2021) sekira pukul 18.00 WIB
Hal itu dikatakan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki.
“Hari ini kita konferensi terkait penangkapan pelaku penipuan ratusan juta dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan kerja”, Ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polres Labuhanbatu
Kata AKP Rusdi Marzuki, dari tersangka disita barang bukti 1 unit Handphone Samsung biru, 1 unit Handphone Vivo dan uang tunai Rp 5.900.000.
“Pelaku sudah melakukan aksi penipuan sebanyak 20 kali”, Lanjutnya.
Menurutnya, sesuai data yang tercatat, ada 8 orang korban yang membuat Laporan Pengaduan di Polres Labuhanbatu dengan kerugian sekitar Rp 996.000.000 dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pelaku penipuan agar datang ke Polres Labuhanbatu dengan bukti-bukti.




