Foto : Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu memaparkan pengungkapan jaringan narkoba selama sepekan. (Foto/dok)
NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan gerilya penangkapan pelaku tindak pidana narkoba.
Hanya sepekan, 6 pelaku diantaranya ibu rumah tangga dan kakak beradik diamankan dari sejumlah lokasi. Barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 100,80 gram.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas, AKP Murniati SH, Senin (6/12/2021) di Rantauprapat.
Dijelaskan, pengungkapan jaringan peredaran narkotika dengan tersangka 6 orang dan barang bukti sabu-sabu didapati dari sejumlah lokasi dengan waktu berbeda-beda.
Menurut AKP Murniati, runtutan pengungkapan bermula dari BDS alias Boby (24) ditangkap Selasa (30/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan WR Supratman Rantauprapat dengan barang bukti 6,20 gram bruto.
Selanjutnya dikembangkan dan menangkap AAN alias Arman (25) bersama WTS alias Topan (23) keduanya ditangkap Selasa (30/11/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Ahmad Yani Rantauprapat, sabu yang disita 60,18 gram bruto.




