Foto : Korban penganiayaan dilakukan oleh siswi SMA yang ditangani Polres Labuhanbatu. (Foto/int)
NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Seorang siswi kelas III di salah satu SMA merupakan warga Rantauprapat, Labuhanbatu, MP alias Butet (17) diciduk personel Satreskrim Polres Labuhanbatu saat melintas dibilangan Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Senin (22/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas, AKP Murniati SH, Selasa (24/11/2021) menyampaikan, kasus penganiayaan itu sebelumnya sempat heboh setelah diposting di media sosial Facebook pada Minggu (21/11/2021) lalu.
Menurut AKP Murniati, korban berinisial SPH (19) warga Desa Senah Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu itu, mengalami pemukulan di lengan kanan dan dadanya serta mata sebelah kiri mengeluarkan darah.
Kepada petugas, pelaku mengakui tindakan penganiayaan yang dilakukannya disebabkan rasa ketersinggungan dengan pembicaraan yang disampaikan oleh korban terkait adanya kegiatan pedicure dan medicure kakaknya.




