Foto : Pelaku pencabulan kepada kakak beradik yang ditangkap di Padang, Sumbar. (Foto/gatra.com)
Nusantara Netizen – Padang
Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini menimpa kakak beradik, sebut saja namanya Mawar (7) dan Melati (5) warga disalah satu Kecamatan Padang Selatan, Padang, Sumbar.
Kedua kakak beradik itu pun menjadi sasaran kebuasan pria tidak bermoral dan merupakan orang terdekat korban yaitu, kakek, paman, kakak kandung, kakak sepupu hingga tetangga korban.
Dua bocah perempuan kakak beradik di Padang, Sumbar tersebut, menjadi korban pencabulan berulang-ulang oleh enam orang pria secara bergantian dengan waktu yang berbeda.
Mengutip gatra.com terbitan Minggu, 21 Nopember 2021 dituliskan, terungkapnya kasus itu setelah korban bercerita ke tetangganya atas apa yang mereka alami.
Atas apa yang disampaikan, lalu orang sekitaran kediaman korban merasa kasihan dan melaporkannya kepada Ketua RT setempat. Selanjutnya diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa itu dilaporkan tetangga korban, Selasa (16/11) malam yang langsung diproses Unit PPA bersama tim Opsnal Satreskrim.




