NusantaraNetizen – Singkawang
Jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang mengamankan pria berinisal FD (27) warga Kampung Melayu Kota Singkawang diduga pelaku penggelapan sepada motor nopol KB 3054 YG, Sabtu 13 November 2021.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP David Dino mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban. Di mana modus pelaku berpura-pura meminjam motor korban.
“Penangkapam berdasarkan laporan korban. Di mana pelaku meminjam motor dengan alasan ingin bertemu bos di salah satu hotel,” ujar Kasat Reskrim.
Usai meminjam kendaraan korban, lanjut AKP David, tersangka tidak kunjung kembali untuk mengembalikan kendaraan korban yang dipinjamnya.
“Dengan kecurigaan tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian ke Mapolres Singkawang,” katanya.
Berdasarkan laporan kemudian jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka FD.
“Berdasarkan interogasi yang dilakukan. Tersangka FD mengakui perbuatnya telah menjual kendaraan itusebesar Rp 5.000.000,” katanya.




