Atas perbuatannya, FD beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Singkawang.
“Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, FD akan dikenakan pasal 378 tentang penggelapan ancaman paling lama 4 tahun penjara,” papar Kasat Reskrim Polres Singkawang. (miz)
Atas perbuatannya, FD beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Singkawang.
“Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, FD akan dikenakan pasal 378 tentang penggelapan ancaman paling lama 4 tahun penjara,” papar Kasat Reskrim Polres Singkawang. (miz)
Simalungun, Nusnet.news- Masyarakat Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas pembangunan yang dilaksanakan di Huta...
Read moreKaro, Nusnet.news- Dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa indonesia dari peredaran gelap narkoba, terkhusus generasi muda di Karo. Salah satu...
Read moreMEDAN, Nusnet.news- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang juga CEO Sumut 24 Group, Rianto, SH., MH atau...
Read moreLangkat, Nusnet.news- Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan dalam kegiatan Panen Raya...
Read more