NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus 5 pelaku terduga jaringan peredaran narkoba antar kabupaten beda provinsi dari sejumlah tempat dan waktu berbeda.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati, SH, Kamis (11/11) menyampaikan, pengungkapan kasus peredaran narkotika itu jaringan Kota Tanjung Balai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumut dan Bagan Batu, Riau.
Dijelaskannya, pengungkapan diawali tim Satres Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Ipda Sujiwo Satrio tanggal 28 Oktober 2021 menangkap AJS (25) warga Dusun Simpang Karo Desa Aek Batu Torgamba, Labusel di Jalinsum Beringin Jaya dengan barang bukti 1,4 gram bruto.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap HS (34) warga Jalan Demokrasi Desa Simpang Martabak Bagan Batu Riau disekitaran kebun sawit Desa Beringin Jaya Torgamba dengan barang bukti 4 Gram bruto.
Selanjutnya, dikembangkan dan meringkus RBT (40) warga Desa Aek Batu Torgamba dengan barang bukti satu unit HP Nokia, serta meringkus SBS (20) warga Desa Aek Batu Torgamba ditangkap di rumahnya bersama pembeli IQ (20) warga Kota Medan dan menyita barang bukti 2 gram bruto dan uang Rp 700.000.




