NusantaraNetizen-Simalungun
Seorang pria pengangguran APS alias Putra (27) warga Batu VI Simpang Kalvin, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dicokok Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun, Senin (8/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat diringkus, Putra tengah berada di rumahnya sembari menghirup kopi. Diapun kedapatan menyimpan sabu-sabu yang dibelinya sekitar dua minggu lalu dari rekannya untuk diedarkan.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kamis (11/11) mengatakan, penangkapan berawal informasi salah satu rumah di Simpang Kalvin diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II Ipda Rudi Hartono menggerebek rumah itu dan berhasil meringkus Putra sembari melakukan penggeledahan badan dan rumah.
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu-sabu bruto 1,06 gram, 1 kaca pyrex bekas pakai, 1 unit HP android merk ViVo, 1 unit HP merk Samsung warna putih dan 1 kotak rokok merk Sampoerna.




