Nusantara.Netizen.id – Labuhanbatu
Pengerjaan Sumut bor di Dusun Pandan Sari Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersumber dari Dana Desa (DDS) tahun 2020, dipertanyakan.
Pasalnya, proyek fisik yang menelan anggaran sebesar Rp 24.696.000.00 dan disebut-sebut pengerjaannya dimulai sejak September 2020 lalu, hingga kini tidak bermanfaat dan akhirnya mangkrak.
Disinyalir, tidak berfungsinya sumur bor tersebut dikarenakan di beberapa bidang fisik pengerjaan lainnya, tak kunjung tuntas. Kala itu, Kepala Desa dijabat oleh Pelaksana Onku Muda Sitompul.
Informasi dirangkum dari sejumlah masyarakat di sana, awal pengkerjaan sumur kisaran bulan September 2020 lalu, namun hingga satu tahun berjalan belum ada manfaat apapun yang dirasakan masyarakat sekitar.
Masyarakat juga mengaku heran apakah proyek tersebut telah selesai administrasinya oleh pihak terkait. Jika pembangunan sumur bor tidak bermasalah secara administrasi, maka timbul beberapa dugaan.
Misalnya, diperoleh informasi bahwa ada dianggarkan pihak desa untuk perawatan, sedangkan sumur tersebut terkesan tidak selesai pembangunannya, bahkan dikabarkan inspektorat sendiri mengetahui bahwa proyek fisik tidak selesai pengerjaanya.




