Labuhanbatu, Nusnet.news- Komitmen tegas Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Tim gabungan dari Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menghentikan aksi dugaan kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan antarnegara di Jalinsum depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (05/09/2026).
Penindakan presisi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pergerakan seorang pria yang membawa paket besar narkotika jenis sabu-sabu di dalam bus penumpang dari arah Medan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin melaporkan kepada Dandim 0209/Labuhanbatu untuk berikutnya berkordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu, memerintahkan Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk membentuk dua tim gabungan untuk mencegat bus yang ditumpangi pelaku di lokasi sasaran.
Dalam penggerebekan yang berlangsung humanis dan terukur di dalam bus, petugas mengamankan tersangka berinisial MR (26), warga asal Sampang Madura, Jawa Timur.




