Singkawang, Nusnet.news- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik pada KPU Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Kota Singkawang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, perwakilan instansi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, media, serta pengguna layanan.
Forum ini menjadi wadah untuk memperoleh masukan, saran, dan tanggapan dari masyarakat terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan KPU Kota Singkawang. Melalui dialog terbuka, diharapkan standar pelayanan publik dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror menyampaikan bahwa FKP merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sekaligus memenuhi amanat peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik.




