Pematangsiantar, Nusnet.news- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA HATI Indonesia melakukan audiensi langsung dengan pihak Bea Cukai Pematangsiantar di kantor Bea Cukai, guna mempertanyakan keseriusan pengawasan dan penindakan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal, minuman keras ilegal, hingga dugaan peredaran barang ilegal lainnya di wilayah kerja Bea Cukai Pematangsiantar.
Dalam audiensi tersebut, pihak Bea Cukai diwakili oleh Humas Imron dan Eliezer Tarigan. Sementara dari DPP BARA HATI Indonesia hadir langsung Ketua Umum Rikkot Damanik, Sekretaris Umum Hunter D. Samosir, Bendahara Umum Ricardo Lumbanraja, Advokat Erni Juniria Harefa SH MH, Ruth Angelia Gusar SH, Pondang Hasibuan SH MH, Bidang Media dan Publikasi Sam Hadi Purba, serta Bidang Organisasi Bobby Sihite.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Bea Cukai mengakui keterbatasan personel menjadi salah satu hambatan utama dalam pengawasan. Disebutkan bahwa jumlah personel aktif hanya sekitar 85 orang untuk mengawasi 7 wilayah kerja, meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Toba, Samosir, Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.




