Selain itu, pihak Bea Cukai juga mengaku minimnya informasi dari lapangan menjadi salah satu faktor lemahnya pengungkapan peredaran barang ilegal.
Namun pernyataan tersebut justru mendapat sorotan keras dari DPP BARA HATI Indonesia. Dalam audiensi, BARA HATI menilai lemahnya pengawasan tidak dapat terus dijadikan alasan di tengah maraknya peredaran rokok ilegal dan miras ilegal yang masih mudah ditemukan di lapangan.
Bahkan berdasarkan data laporan Bea Cukai tahun 2025 hingga Quartal I Tahun 2026, angka kerugian negara yang berhasil diselamatkan disebut hanya berkisar Rp1,4 miliar untuk seluruh 7 wilayah kerja. Angka tersebut dinilai sangat minim dibanding luas wilayah pengawasan dan tingginya dugaan aktivitas peredaran ilegal.
Ketua Umum DPP BARA HATI Indonesia, Rikkot Damanik, secara tegas meminta Bea Cukai menunjukkan keseriusan nyata dalam pemberantasan barang ilegal.
> “Jangan sampai keterbatasan personel dijadikan alasan pembiaran. Negara dirugikan, masyarakat dirusak oleh peredaran ilegal, sementara penindakan terlihat minim. Kami ingin langkah konkret, bukan sekadar penjelasan normatif,” tegas Rikkot Damanik.




