Nusantara Netizen
19 Oktober 2026 | 09:48 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home KRIMINAL

Dump Truck Rp 200 Juta Digadaikan Hanya Rp 15 Juta, Polsek Perdagangan Bongkar Modus Penggelapan Berantai

by Redaksi
10 April 2026 | 18:41 WIB
in KRIMINAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Simalungun, Nusnet.news- Modus penggelapan kendaraan dengan cara menggadaikan milik orang lain tanpa hak berhasil dibongkar oleh Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara. Seorang tersangka bernama Andres Siringo-Ringo (32), petani warga Jalan Pemda Pajak Baru, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berhasil ditangkap pada Selasa, 07 April 2026, pukul 17.00 WIB di Kateran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, satu unit Dump Truck Mitsubishi FE74HDV warna kuning Nomor Polisi BK 8317 ME senilai Rp 200.000.000,- turut berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 15.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kerja cepat dan profesional Unit Reskrim Polsek Perdagangan dalam menuntaskan kasus penggelapan yang melibatkan jaringan pelaku berlapis.
“Polsek Perdagangan bekerja cepat dan tidak kenal lelah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama sejak laporan diterima, kendaraan senilai dua ratus juta rupiah berhasil ditemukan dan tersangka berhasil diringkus. Ini adalah kerja nyata Polri untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/80/III/2026 tanggal 6 Maret 2026 atas nama pelapor Kiswanto, seorang wiraswasta warga Kota Tebing Tinggi. Pada Senin, 3 Maret 2026, pukul 15.00 WIB, korban menghubungi sopirnya, Yudi, untuk menanyakan keberadaan Dump Truck BK 8317 ME miliknya. Yudi mengakui bahwa kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Endi Gunawan alias Gugun pada Kamis, 12 Februari 2026, di Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III.
Korban langsung mencoba menghubungi Gugun namun nomor handphone-nya tidak pernah aktif. Tidak mengetahui keberadaan kendaraan senilai Rp 200.000.000,- tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Perdagangan untuk diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung bergerak. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Jumat, 4 April 2026, pukul 19.30 WIB, personil berhasil mengamankan Endi Gunawan alias Gugun di rumahnya, Huta V, Nagori Bandar Jawa.
Dari interogasi terhadap Gugun terungkap fakta mengejutkan bahwa Dump Truck tersebut telah digadaikan kepada Andres Siringo-Ringo seharga Rp 15.000.000,- atau tidak sampai sepersepuluh dari nilai sebenarnya, bersama seorang rekan bermarga Sitompul pada Senin, 16 Maret 2026.
“Dari keterangan Gugun, kami kembangkan penyelidikan dan tiga hari kemudian kami berhasil menangkap Andres Siringo-Ringo sekaligus menemukan Dump Truck tersebut. Kendaraan dalam kondisi masih utuh dan langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.
Dari interogasi terhadap Andres Siringo-Ringo, tersangka mengakui bahwa ia menerima tawaran gadai Dump Truck itu melalui telepon dari seseorang bermarga Sitompul. Pertemuan dilakukan di warung kopi milik Rajagukguk, Jalan Baru. Tersangka kemudian diarahkan ke rumah Djarot Sagala, lalu ke lokasi kendaraan di belakang rumah sakit umum Kelurahan Perdagangan III untuk melihat dan menebus kendaraan dari Djarot Sagala yang sebelumnya juga telah menerima gadai kendaraan tersebut. Motif tersangka murni karena faktor ekonomi.
“Tersangka kini dalam proses penyidikan mendalam di Polsek Perdagangan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena ada beberapa nama lain yang disebut dalam keterangan tersangka dan akan kami pastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor dengan tegas.(S.Hadi P)
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

KRIMINAL

Kapolsek Gunung Malela dan Kanit Jatanras Tunjukkan Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam

14/10/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya jajaran Polres Simalungun dalam...

Read more
KRIMINAL

Terlibat Lima Laporan, Pelaku Curas Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu

26/09/2026

Rantauprapat, Nusnet.news- Personel Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan...

Read more
KRIMINAL

Hanya 4 Jam! Polsek Gunung Malela Ringkus Maling Yang Masuk Rumah Warga Dini Hari, Tiga HP dan Dua Tabung Gas Berhasil Diamankan

01/08/2026

SIMALUNGUN,Nusnet.news– Kecepatan dan ketangkasan jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali membuktikan keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada...

Read more
KRIMINAL

Satreskrim Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Pidana Selama Juli 2026

31/07/2026

Singkawang, Nusnet.news- Jajaran Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2026. KapolresSingkawang AKBP Dody...

Read more

Berita Terbaru

TNI

Penggalian Septic Tank Berlanjut, Satgas TMMD ke-130 Optimalkan Pembangunan MCK Warga

19 Oktober 2026 | 08:48 WIB
TNI

Serma Ngadiono Bagi Tugas Personel, Pembangunan RTLH Sasaran TMMD ke-130

18 Oktober 2026 | 18:21 WIB
NARKOBA

PD IPA LABUHANBATU APRESIASI SATRES NARKOBA POLRES LABUHANBATU ATAS PROGRAM OSN: SELAMATKAN GENERASI PELAJAR DAN PEMUDA MENUJU LABUHANBATU “CERDAS BERSINAR”

18 Oktober 2026 | 18:05 WIB
TNI

Pasutri di Dusun Wonosari Gembira Sambut Hangat Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu

17 Oktober 2026 | 22:32 WIB
OLAHRAGA

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 22:02 WIB
Berita

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Labuhanbatu

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu Siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 21:50 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Matangkan Persiapan, 176 Atlet Siap Berlaga di Porprovsu 2026

17 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 20:04 WIB
TNI

Persiapkan Penampungan Air, Satgas TMMD ke-130 Pasang Tandon di Dusun Kandang Motor

17 Oktober 2026 | 09:36 WIB
TNI

TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bangun Hunian Layak bagi Dorima Marbun di Aek Batu

17 Oktober 2026 | 09:25 WIB
TNI

Wujudkan Senyum Tukirin, Satgas TMMD ke-130 Bantu Rumah Layak Huni dan Administrasi Kependudukan

17 Oktober 2026 | 09:16 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita