Simalungun, Nusnet.news– Jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah milik anggota Polwan, kini Unit Reskrim Polsek Bangun kembali membekuk jaringan pelaku pencurian yang tergolong masif.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 21.40 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polri terus hadir untuk masyarakat. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian dalam rumah dengan serangkaian penangkapan terhadap para pelaku,” ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., dalam penjelasannya kepada awak media, menguraikan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RM, seorang wanita berusia 24 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.




