Simalungun, Nusnet.news- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons fenomena no viral no justice dengan meminta jajaran Polri tidak baperan (bawa perasaan) dan justru menjadikannya pemacu untuk bekerja lebih peka, responsif, serta cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat tanpa menunggu kasus viral.
Dan di ketahui jika kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara umum telah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelakunya, termasuk oknum internal yang terlibat. Serta rutin melaksanakan operasi rutin demi mengungkap sindikat jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Minggu 15-03-26
Sementara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun yang seharusnya bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, serta pembinaan dan penyuluhan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dinilai lamban.
Pihak kepolisian seringkali menyatakan akan bertindak tanpa negosiasi terhadap para pelaku, seperti yang terlihat pada penindakan di wilayah Polres Simalungun. Namun hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.




