Simalungun, Nusnet.news- Baru dilantik sebagai Kepala Unit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Hot Situngkir langsung membuktikan kapasitasnya. Tidak sampai dua minggu menjabat, beliau sudah berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial MPH (45) dan HAN (41) dengan barang bukti sabu 4,6 gram di warung tuak eks lokalisasi Bukit Maraja, Rabu malam, 25 Februari 2026. “Ini adalah pembuktian bahwa saya datang untuk bekerja, bukan untuk duduk santai di kantor,” tegas Kanit Reskrim muda yang penuh semangat ini.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam, 4 Maret 2026, sekitar pukul 20.20 WIB, menjelaskan kesuksesan Kanit Reskrim baru. “Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Hot Situngkir yang baru dilantik beberapa minggu lalu langsung menunjukkan kinerja luar biasa dengan berhasil menangkap dua pengedar narkoba pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Ini adalah start yang sangat bagus untuk Kanit Reskrim baru,” ujar Kasi Humas dengan bangga.
Kepala Kepolisian Sektor Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, yang baru melantik IPDA Hot Situngkir sebagai Kanit Reskrim, memberikan apresiasi tinggi. “Saya bangga dengan kinerja Kanit Reskrim baru saya. Baru menjabat sudah langsung dapat hasil. Ini membuktikan bahwa IPDA Hot Situngkir adalah orang yang tepat untuk memimpin Reskrim Polsek Bangun. Beliau punya semangat dan dedikasi yang luar biasa,” kata Kapolsek dengan puas.




