Pematangsiantar, Nusnet.news- Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menegaskan bahwa penguatan edukasi hukum harus berjalan seiring dengan langkah tegas penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Education and Anti-Narcotics KPKM RI Awards 2026 yang digelar di Grand Palm Hotel Pematangsiantar, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Keberadaan Tindak Pidana Korupsi dan Narkotika dalam KUHAP dan RKUHAP 2023” tersebut menjadi ruang diskusi strategis antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, serta insan pendidikan dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
AKP Irwanta Sembiring menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi yang masif dan berkelanjutan.
“Penegakan hukum bukan semata-mata tugas aparat. Peran masyarakat, lembaga pendidikan, dan pers sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif. Kita ingin masyarakat memahami proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga peradilan, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap penanganan suatu perkara,” tegasnya.




