Simalungun , Nusnet.news- Api tidak mengenal kompromi. Dalam hitungan menit, rumah yang menjadi tempat berlindung keluarga bisa lenyap dilahap si jago merah. Kapolres Simalungun mengeluarkan himbauan penting agar masyarakat melakukan antisipasi dini untuk mencegah tragedi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, saat dikonfirmasi langsung pada Kamis sore, 5 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, menyampaikan empat langkah pencegahan yang wajib dilakukan setiap keluarga. “Kebakaran rumah merupakan ancaman serius yang dapat terjadi kapan saja, namun risiko ini bisa diminimalkan dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar Kapolres membuka penjelasannya.
AKBP Marganda Aritonang menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama. “Untuk menghindari bahaya kebakaran di rumah, penting bagi setiap penghuni rumah untuk melakukan antisipasi dini. Jangan tunggu sampai api melalap rumah Anda baru menyesal,” kata Kapolres dengan nada tegas namun penuh perhatian.




