Labuhanbatu, Nusnet.news- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1).
Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi BPBD ke depan akan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menyempurnakan tata kerja perangkat daerah dalam penanganan bencana.
”Kedepannya BPBD akan terbagi menjadi tiga tipe, yaitu tipe A, B, dan C. BPBD Kabupaten Labuhanbatu akan menyesuaikan dengan kondisi wilayah, identitas perangkat daerah, serta beban tugas berdasarkan fungsi yang ada,” ujar Hasan Heri Rambe.
Langkah ini diambil agar respons terhadap bencana di wilayah Labuhanbatu menjadi lebih terukur, efektif, dan sesuai dengan karakteristik geografis daerah.




