Simalungun, Nusnet.news- Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi kepada masyarakat Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara mulai terungkap seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi anggaran tahun 2025 lalu mulai terungkap.
Pihak UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean Sudar Bangun Purba beranggotakan 10 orang sebagai PPL (Penyuluh Pertanian Kecamatan)di wilayah 16 Nagori/Desa hanya memiliki 3 kios untuk melayani masyarakat Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Menurut data investigasi di wilayah Kec Silau Kahean diterima awak Media ini Senin 19/1 terjadi dugaan penyelewengan bersubsidi yang dilakukan oleh Juriaman Saragih Oknum PPL di Silau Paribuan dan Syammy Kristino Purba Pemilik Kios CV Honesti Sejahtera Bersama berbasis di Nagori Bandar Maruhur Kec Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Kronologis kejadian bermula pihak Ketua Kelompok Tani Silau Paribuan Kec Silau Kahean Simalungun PC Purba meminta data penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kec Silau Kahean tetapi pihak PPL hanya bumkam tidak memberikan informasi dan dihubungi melalui Hp WA nya tidak menjawabnya ujar nya kepada awak media ini.




