SIMALUNGUN, Nusnet.news– Kecepatan dan profesionalisme Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali terbukti. Tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Harian Kanit PPA, AIPTU Akhirul Nizar, SH., berhasil mengamankan seorang kakek predator seksual berinisial SW alias Wan (46) dalam hitungan jam setelah laporan diterima.
“Kami langsung bergerak cepat begitu menerima laporan. Kasus pencabulan terhadap anak adalah prioritas tertinggi kami,” tegas AIPTU Akhirul Nizar saat menjelaskan kesigapan timnya menangani kasus ini.
Kejadian bermula pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, A yang merupakan kakek korban tengah bekerja di ladang sawit milik orang lain. Tiba-tiba, kepala lorong berinisial AR mendatanginya dengan membawa kabar mengejutkan.
“AR menunjukkan video yang sangat mencengangkan kepada saya. Cucu saya yang berinisial Z tampak dalam video sedang dicabuli oleh SW. AR bilang: ‘Itu cucu bapak itu ada fotonya, udah disebarkan kemana-mana udah’,” ungkap A mengenang momen menyakitkan tersebut.




