Labuhanbatu, Nusnet.news- Seorang ibu rumah tangga berinisial J alias Idar(51) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu (08/12/2025). Penangkapan ini kembali menunjukkan komitmen Kepolisian Sektor Panai Tengah Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang diduga dilakukan oleh pelaku di kediamannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP AMLAN, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fernando Rajagukguk, S.H. beserta Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang perempuan berada di depan rumah dan langsung mengamankan Pelaku. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai Rp 658.000 yang diduga dari hasil penjualan Narkotika jenis sabu tersebut serta menemukan 1 unit HP Vivo.




