LABUHANBATU, Nusnet.news- Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada hari Kamis, 02 Oktober 2025 di Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsem Panai Hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H. dan turut didampingi oleh Kepala Dusun I Desa Sei Sakat, Bapak Hendra Harahap.
Setibanya di lokasi yang sesuai dengan video yang beredar di media sosial, yakni di teras sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkoba jenis sabu, petugas melakukan pemeriksaan dan monitoring. Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan beberapa orang berada di lokasi, namun tidak ditemukan adanya aktivitas jual beli narkoba maupun barang bukti narkotika.
Masyarakat melalui Kepala Dusun I Desa Sei Sakat, Bapak Hendra Harahap, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas langkah cepat yang diambil oleh Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.




